a.Bertanggung
jawab atas seluruh kegiatan Puskesmas.
b.Memimpin
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Puskesmas.
c.Membina
kerjasama karyawan/karyawati dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
d.Melakukan
pengawasan melekat bagi seluruh pelaksanaan kegiatan program dan pengelolaan
keuangan.
e.Mengadakan
koordinasi dengan Kepala Kecamatan dan Lintas Sektrol dalam upaya pembangunan
kesehatan di wilayah kerja.
f.Menjalin
kemitraan dengan berbagai pihak dan masyarakat dalam rangka peningkatan derajat
kesehatan masyarakat.
g.Menyusun
perencanaan kegiatan Puskesmas dengan dibantu oleh staf Puskesmas.
h.Memonitor
dan mengevaluasi kegiatan Puskesmas.
i.Melaporkan
hasil kegiatan program ke Dinas Kesehatan, baik berupa laporan rutin maupun
khusus.
j.Membina
petugas dalam meningkatkan mutu pelayanan (QA).
k.Melakukan
supervisi dalam pelaksanaan kegiatan di Puskesmas induk, Pustu, Posyandu, posbindu,Pusling,
Polindes, dan di masyarakat.
II.Uraian
Tugas Pokok dan Fungsi Dokter Umum
a.Sebagai
Ketua Tim Mutu Puskesmas, mengkoordinasi seluruh kegiatan manajemen mutu di
Puskesmas.
b.Melaksanakan
tugas pelayanan kepada pasien Puskesmas.
c.Membantu
manajemen dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Puskesmas.
d.Membantu
manajemen membina karyawan/karyawati dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
e.Membantu
menyusun perencanaan kegiatan Puskesmas.
f.Membantu manajemen dan memonitor dan
mengevaluasi kegiatan Puskesmas.
g.Membina
petugas dalam meningkatkan mutu pelayanan (QA)
h.Membina
perawat bidan dalam pelaksanaan MTBS.
i.Membantu manajemen melakukan supervesi
dalam pelaksanaan kegiatan di Puskesmas induk, Pustu, Pos Puskeling, Polindes,
Posyandu dan di Masyarakat.
j.Mengkoordinasi kegiatan Sistem Informasi
Kesehatan.
k.Menyusun
laporan tahunan, Profil kesehatan, dibantu staf yang lain.
III.Uraian
Tugas Pokok dan Fungsi Dokter Gigi
a.Sebagai
koordinator kegiatan Yankesmas : mengkoordinir perencanaan, monitoring dan
evaluasi kegiatan-kegiatan Yankesmas.
b.Bertanggung
jawab atas kegiatan pelayanan BP Gigi.
c.Melaksanakan
pelayanan pemeriksaan dan pengobatan pasien gigi dan membina unit BP Gigi dalam
pelaksanaan quality assurance.
d.Membantu
Kepala Puskesmas dalam peningkatan mutu pelayanan (Quality Assurance).
e.Membantu
Kepala Puskesmas dalam melakukan koordinasi dengan Dinas Lintas Sektoral
terkait dalam upaya kerjasama dalam melaksanakan kegiatan pembangunan
Kesehatan.
f.Membantu pelaksanaan kegiatan lapangan
dalam kegiatan UKS/UKGS/UKGMD, pembinaan kader kesehatan, guru UKS dan Dokter
Kecil.
g.Membantu
Kepala Puskesmas dalam membina karyawan di bidang medis.
h.Membantu
Kepala Puskesmas dalam menyusun perencanaan kegiatan Puskesmas.
i.Membantu Kepala Puskesmas dalam membantu
laporan kegiatan Puskesmas.
IV.Uraian
Tugas Pokok dan Fungsi Bidan Koordinator
a.Sebagai
bidan koordinator kegiatan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak).
b.Melaksanakan
kegiatan pemeriksaan/PembinaKepala ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu
menyusui, bayi dan balita.
c.Melaksanakan
kegiatan pelayanan Keluarga Berencana.
d.Membina
dan mensupervisi bidan swasta yang ada di wilayah Puskesmas.
e.Melaksanakan
kegiatan lapangan dalam kegiatan Posyandu, Pembinaan kader kesehatan dan dukun
bayi.
f.Bertanggung jawab atas kebersihan dan
penataan ruang KIA/KB/RB.
g.Bertanggung
jawab atas pemeliharaan dan pengamatan alat medis, non medis KIA.
h.Membantu
Kepala Puskesmas dalam menyusun rencana kegiatan.
i.Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat
laporan kegiatan.
j.Membina Unit KIA, KB dalam pelaksanaan
Quality Assurance.
k.Melaksanakan
kegiatan Puskesmas.
l.Melaksanakan kegiatan Posyandu Lansia.
m.Bertanggung
jawab atas pembantu laporan KIA bulanan, tahunan beserta PWSnya.
V.Uraian
Tugas Pokok dan Fungsi Bidan
a.Sebagai
bidan koordinator penaggung jawab kegiatan Keluarga Berencana.
b.Melaksanakan
laporan kegiatan pemeriksaan/pembinaan/pertolongan kepada Ibu Hamil, Ibu
Bersalin, Ibu Nifas, Ibu Menyusui, bayi dan balita.
c.Melakukan
kegiatan pelayanan Keluarga Berencana.
d.Bertanggung
jawab atas pemeliharaan dan pengamanan alat medis dan umum non medis KB.
e.Membina
dan mensupervisi bidan desa yang ada di wilayah Puskesmas.
f.Bertanggung jawab atas kebersihan dan
penataan ruang KIA/KB/RB.
g.Melaksanakan
kegiatan koordinasi dengan PKK dan Lintas Sektoral terkait dalam kegiatan GSI
(Gerakan Sayang Ibu) dan kegiatan dalam upaya peningkatan kesehatan perempuan.
h.Membantu
Kepala Puskesmas dalam menyusun rencana kegiatan.
i.Membantu Kepala Puskesmas dalam membantu
laporan kegiatan.
j.Melaksanakan kegiatan Puskesmas.
k.Melaksanakan
kegiatan Posyandu Lansia.
l.Membina anak pra sekolah Taman
Kanak-kanak.
m.Melakukan
pemantauan kelainan tumbuhan kembang balita.
n.Membina
unit KIA. KB dalam pelaksanaan QA.
o.Membantu
kegiatan Lintas Sektoral terutama dalam pemberantasan penyakitdan dalam
kegiatan penyuluh masyarakat.
p.Koordinator
Program Kesehatan Lansia.
q.Membantu
kegiatan Posyandu Balita dan Lansia.
r.Membantu pelaksanaan dan pelaporan KIA dan
KB.
VI.Uraian
Tugas Pokok dan Fungsi Perawat
a.Melaksanakan
tugas asuhan keperawatan di dalam gedung maupun di luar gedung.
b.Berkolaborasi
dengan Dokter dalam pelayanan pengobatan pasien baik di Puskesmas induk maupun
di pos-pos Puskesling.
c.Bertanggung
jawab atas kebersihan dan penataan ruang BP/IGD/Poli MTBS.
d.Bertanggung
jawab atas pemeliharaan dan pengamanan alat medis dan non medis di Ruang Poli
Spes, BP/IGD/MTBS.
e.Membantu
kegiatan lintas program antara lain dalam kegiatan pemberantasan penyakit, UKS,
Penyuluhan Kesehatan Masyarakat dan kegiatan lapangan lainnya.
f.Melaksanakan kegiatan Puskesmas di luar
gedung.
g.Membantu
pelaksanaan kegiatan Posyandu balita dan Posyandu lansia.
h.Membantu
Kepala Puskesmas dalam membuat perencanaan kegiatan.
i.Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat
laporan kegiatan.
j.Melaksanakan kegiatan pelayanan Pos MTBS
di Puskesmas.
k.Membantu
pelaksanaan pelancaran kelainan mata, jiwa dan tumbuh kembang anak.
VII.Uraian
Tugas Pokok dan Fungsi Promosi Kesehatan
a.Sebagai
Koordinator kegiatan promosi kesehatan, penyuluhan kesehatan (PKM) dan
peningkatan peran serta masyarakat (PSM).
b.Melaksanakan
kegiatan sosialisasi JKN.
c.Melakukan
pendataan dan upaya-upaya dalam peningkatan PHBS (Perilaku Hidup Bersih Sehat)
baik individu, kelompok, institusi, sekolah maupun masyarakat.
d.Membantu
Kepala Puskesmas dalam membuat pelaksanaan kegiatan.
e.Melaksanakan
pencatatan dan pelaporan kegiatan Plm dan PSM.
f.Membina Batra dan upaya-upaya pengembangan
obat tradisional.
g.Membina
Posyandu balita dan Posyandu lansia.
VIII.Uraian
Tugas Pokok dan Fungsi Koordinator Program Pemberantasan Penyakit
a.Mengkoordinir
kegiatan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular. Yang meliputi
kegiatan P2TB, P2 Malaria, P2DBD, P2 Diare, P2 ISPA, P2 Kusta, P2TM, serta
penyakit potensial wabah lainnya.
b.Mengumpulkan
data kegiatan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular.
c.Mengkoordinir
kegiatan Surveilans pemberantasan penyakit dan mendeteksi adanya KLB (Kejadian
Luar Biasa).
d.Mengkoordinir
kegiatan PE (Penyelidikan Epidemologi).
e.Melakukan
koordinasi dengan petugas PKM dan petugas Lintas Program yang lain.
f.Melaksanakan penyuluhan kegiatan, terutama
dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit menulardan tidak menular.
g.Mengkoordinir
laporan kegiatan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular, laporan
adanya KLB (W1), Laporan PE dan Laporan W2 (Laporan Penyakit Potensial Wabah).
IX.Uraian
Tugas Pokok dan Fungsi Pengelola Program TB (P2TB)
a.Membuat
perencanaan kegiatan P2TB bersama lintas program terkait.
b.Melaksanakan
kegiatan P2TB bersama petugas lainnya (Petugas BP, termasuk PMO/ Pengawasan
Minum Obat, TOMAT / Tokoh Masyarakat, Kardes, LSM, dll).
c.Membantu
merencanakan kebutuhan obat TB dan sarana / alat dalam pelaksanaan kegiatan
P2TB.
d.Melaksanakan
surveilans, memonotong dan evaluasi kegiatan P2TB.
e.Melaksanakan
pencatatan dan pelaporan kegiatan P2TB.
X.Uraian
Tugas Pokok dan Fungsi Pengelola Program Malaria (P2 Malaria)